I.
Agama
Agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata
keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata
kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta
lingkungannya.
Kata
"agama" berasal dari bahasa Sanskerta, agama yang berarti "tradisi".
Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religiodan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat
kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Berdasarkan
cara beragamanya:
1.
Tradisional,
yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek
moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat
dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan.
Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam
meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
2.
Formal,
yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau
masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan
tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah
mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang
berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan
atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal
keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam
lingkungan masyarakatnya.
3.
Rasional,
yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka
selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan,
ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara
tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4.
Metode Pendahulu,
yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah
wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya
dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu
dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh
ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul
sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan
itu semua.
Menurut
Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
§ Kepercayaan
agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
§ Simbol
agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
§ Praktik
keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan
hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama
§ Pengalaman
keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh
penganut-penganut secara pribadi.
§ Umat
beragama, yakni penganut masing-masing agama
II.
Masyarakat
Masyarakat adalah
kumpulan sekian banyak individu kecil ataubesar yang terikat oleh satuan, adat
ritus atau hukum khas dalamhidup bersama.– J.L. Gillin dan J.P. Gillin
mengatakan bahwa masyarakat adalahkelompok manusia yang tersebar dan memiliki
kebiasaan, tradisi,sikap dan perasaan persatuan yang sama– R. Linton seorang
ahli antropologi mengemukakan bahwamasyarakat adalah setiap kelompok manusia
yang telah cukuplama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu
dapatmengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagaisatu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.11– Sedangkan masyarakat dalam
perspektif islam, Ada banyak katayang dipergunakan di dalam Al-Qur'an untuk
menunjukkan kepadamasyarakat atau kumpulan manusia, antara lain : Qawm,
ummah,syu'ub dan qabail. Di samping itu Al-qur'an juga memperkenalkanmasyarakat
dengan sifat-sifat tertentu seperti al-mala', al- mustakbirun, al-mustadh'afun
dan lain-lain. Al-Qur'an banyaksekali berbicara tentang masyarakat, hal ini
disebabkan karenafungsi utama kitab suci ini adalah mendorong lahirnya
perubahanperubahanpositif di dalam masyarakat.
Karena itu tidak berlebihanjika
dikatakan bahwa, "Al-Qur'an adalah kitab/buku pertama yangmemperkenalkan
hukum-hukum kemasyarakatan ".Islam juga mengakui akan kelompok-kelompok
manusia dansuku bangsa akibat pengaruh alam dan sosio-budaya. Dalam islamkonsep
masyarakat disebut "Ummat (masyarakat Islam) yangmempunyai arti sangat
luas tanpa dibatasi oleh suku, ras, golongan,kedudukan dan pangkat, kecuali
agama. Perbedaan antara merekaadalah tidak terletak pada kemanusiaannya, akan
tetapi pada tingkatketaqwaannya pada Tuhan ".Dalam perspektif islam setiap
masyarakat pasti mempunyaiciri khas dalam pandangan hidupnya. Mereka melangkah
berdasarkankesadaran tentang hal tersebut. Inilah yang melahirkan watak
dankepribadian serta prilaku yang khas. Dalam hal ini, Al-Qur'anmenyatakan ; "Demikianlah,
kami jadikan indah (di mata) setiapmasyarakat perbuatan mereka"
III.
Hubungan Masyarakat dengan Agama
Telah
kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang
juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di
Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam
melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara
kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga
kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat
dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan
perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut
mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang
menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap
terpelihara.
Selain
itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya
hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan
membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang
erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan
taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan
dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan
menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun
sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian
seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama
tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang
datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama
tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia,
diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat
tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup
harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar