Selasa, 10 Januari 2012


        I.            Agama 
Agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.



Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, agama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religiodan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Berdasarkan cara beragamanya:
1.   Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
2.   Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3.   Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4.   Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
§  Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
§  Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
§  Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama
§  Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
§  Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama

   II.            Masyarakat
Masyarakat adalah kumpulan sekian banyak individu kecil ataubesar yang terikat oleh satuan, adat ritus atau hukum khas dalamhidup bersama.– J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalahkelompok manusia yang tersebar dan memiliki kebiasaan, tradisi,sikap dan perasaan persatuan yang sama– R. Linton seorang ahli antropologi mengemukakan bahwamasyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukuplama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapatmengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagaisatu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.11– Sedangkan masyarakat dalam perspektif islam, Ada banyak katayang dipergunakan di dalam Al-Qur'an untuk menunjukkan kepadamasyarakat atau kumpulan manusia, antara lain : Qawm, ummah,syu'ub dan qabail. Di samping itu Al-qur'an juga memperkenalkanmasyarakat dengan sifat-sifat tertentu seperti al-mala', al- mustakbirun, al-mustadh'afun dan lain-lain. Al-Qur'an banyaksekali berbicara tentang masyarakat, hal ini disebabkan karenafungsi utama kitab suci ini adalah mendorong lahirnya perubahanperubahanpositif di dalam masyarakat.
Karena itu tidak berlebihanjika dikatakan bahwa, "Al-Qur'an adalah kitab/buku pertama yangmemperkenalkan hukum-hukum kemasyarakatan ".Islam juga mengakui akan kelompok-kelompok manusia dansuku bangsa akibat pengaruh alam dan sosio-budaya. Dalam islamkonsep masyarakat disebut "Ummat (masyarakat Islam) yangmempunyai arti sangat luas tanpa dibatasi oleh suku, ras, golongan,kedudukan dan pangkat, kecuali agama. Perbedaan antara merekaadalah tidak terletak pada kemanusiaannya, akan tetapi pada tingkatketaqwaannya pada Tuhan ".Dalam perspektif islam setiap masyarakat pasti mempunyaiciri khas dalam pandangan hidupnya. Mereka melangkah berdasarkankesadaran tentang hal tersebut. Inilah yang melahirkan watak dankepribadian serta prilaku yang khas. Dalam hal ini, Al-Qur'anmenyatakan ; "Demikianlah, kami jadikan indah (di mata) setiapmasyarakat perbuatan mereka"

III.            Hubungan Masyarakat dengan Agama
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Sample Text

Blogroll

Pages

thank's for visit my blog ˘⌣˘

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

be my follower ☺

Follow us on FaceBook

Follow us on G+

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget