Jumat, 04 Oktober 2013



Melihat beberapa berita politik di media , baik elektronik maupun cetak , saya akan mengopinikan tentang dinasti politik ratu atut. Suap menyuap dalam dunia kerja , masalah uang semua orang pasti tergiur tapi katakan tidak jika uang tersebut adalah uang haram. Kali ini sang hakim ketua Mahkamah Konstitusi yaitu Bapak yang terhormat Akil Mochtar yang menerima suap dalam perkara pemilukada di berbagai daerah di indonesia, anehnya mengapa wilayah Lebak Banten bakal menjadi pemicu juga tanda-tanda runtuhnya Dinasti di Banten yaitu Ratu Atut Chosiyah yang sekarang ini menjabat
sebagai Gubernur Banten. Karena pilkada Lebak ini , KPK menangkap Tubagus Chaeri Wardhana yang juga adik kandung Gubernur Atut. Chaeri diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Kasus ini pun berujung pada pencegahan sang penguasa Banten, Ratu Atut untuk bepergian 6 bulan kedepan.
Interaksi politik antara seseorang yang berstatus social yang tinggi dan mereka yang berstatus rendah sangatlah kentara sekali. Hal ini membuat semua desentralisasi dijalankan secara sentralistik (terpusat), keberadaan wakil rakyat menjadi wakil keluarga dalam dinasti politik melalui pengerdilan parpol.
Sebagai penduduk yang mengetahui berita ini terutama banten pasti merasakan politik dinasti yang turun temurun diwariskan dari pendahulu raja Banten sebelum berpisah diri dari Jawa Barat. Saya saja yang melihat berita tersebut menundukan kepala untuk memohon negara ini terjauhkan dari sifat mengambil yang bukan haknya. Ini adalah bukti politik dinasti di Banten yang dipemerintahi keluarga Ratu Atut yang menduduki posisinya masing-masing :

  1. Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Provinsi Banten; dua kali menjabat.
  2. Suami Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet, anggota Komisi V DPR dan Pemilu 2014 ikut kembali pencalegan dari Dapil Banten;
  3. Anak pertama Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, anggota DPD dan Pemilu 2014 ikut mencalonkan sebagai Caleg Dapil Pandeglang-Lebak;
  4. Menantu Ratu Atut Chosiyah, istri Andika, yakni Ade Rosi Khaerunissa, Wakil Ketua DPRD Serang dan mendaftar sebagai caleg DPRD Banten dari Partai Golkar;
  5. Anak lainnya dari Ratu Atut Chosiyah, Andiara Aprilia Hikmat mencalonkan diri sebagai anggota DPD;
  6. Menantu Ratu Atut, suami Apilia, Tanto Warbono, caleg DPRD Provinsi Banten di Dapil Kota Tangerang Selatan;
  7. Kakak kandung Ratu Atut, Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang;
  8. Adik tiri Ratu Atut, Haerul Jaman, Walikota Serang;
  9. Adik ipar Ratu Atut, Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan;
  10. Adik ipar Ratu Atut, Aden Abdul Cholik, anggota DPRD Provinsi Banten; 
  11.  Ibu tiri Ratu Atut, Heryani, Wakil Bupati Pandeglang;
  12. Ibu tiri Ratu Atut, Ratna Komalasari. Anggota DPRD Kota Serang;

Saya dapatkan dari berbagai sumber, belum lagi yang tidak terdata dan terekspos oleh media tentang harta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang mempunyai 11 mobil pribadi dan yang paling murah 2 milyar , ini tidak bisa di pikirkan secara nalar dengan pendapatannya setian bulan . Apakah ini bisa disebut juga sebagai Nepotisme politik? hm mungkin juga iya, nepotisme sendiri sudah sejak lama kita kenal. Dan masih banyak nepotisme-nepotisme yang lain di belahan bumi Indonesia yang lain.

0 komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Sample Text

Blogroll

Pages

thank's for visit my blog ˘⌣˘

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

be my follower ☺

Follow us on FaceBook

Follow us on G+

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget